Parlemen.netParlemen.net
Parlemen.net
  • Beranda
  • RUU
  • UU
    • Hak Asasi Manusia
    • Politik & Hukum
    • Kesehatan
  • Pemantauan RUU
  • MPR
  • DPR
  • DPD
Menu back  
 

Siaran Pers PSHK Mengenai Catatan Awal Tahun 2007 tentang Kualitas Legislasi

April 2, 2007Leave a commentPSHK & Parlemen, Siaran PersBy Parlemen.net

LEGISLASI TIDAK BERBOBOT KARENA MINIM PARTISIPASI
Siaran Pers PSHK (Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia) Mengenai Catatan Awal Tahun 2007 tentang Kualitas Legislasi

 

(Jakarta, 14 Februari 2007) – Diskusi Catatan Awal Tahun PSHK mengenai legislasi dilangsungkan kemarin (13 Februari) di Hotel Century Senayan. Catatan Awal Tahun ini diterbitkan dalam bentuk buku setebal 220 halaman bertajuk “Bobot Kurang Janji Masih Terutang: Catatan PSHK tentang Kualitas Legislasi 2006.” Hadir sebagai pembahas dalam diskusi itu, Al. Andang L. Binawan (staf pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara) dan Eva Sundari (anggota DPR, Fraksi PDIP).
Berbeda dengan kajian serupa oleh lembaga lainnya yang biasanya menyoroti kinerja DPR dengan melihat jumlah undang-undang yang dihasilkan, PSHK menyoroti kualitas legislasi. “Apa bisa kualitas undang-undang dinilai? Judul diskusi inilah yang membuat saya ingin hadir,” demikian Prof. Sunaryati Hartono, Wakil Ketua Komisi Ombudsman Nasional. Guru Besar Universitas Parahyangan yang juga mantan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional terlihat hadir di antara peserta lainnya seperti Mantan Wakil Sekretaris Kabinet Erman Radjagukguk, Koordinator Perkumpulan Prakarsa Binny Buchori, dan beberapa anggota DPR RI.
Meski kajian tidak berfokus pada jumlah undang-undang, Direktur Eksekutif PSHK Bivitri Susanti, yang mewakili tim peneliti, mengawali penyampaian kesimpulan kualitas legislasi dengan mengungkapkan ‘bacaan’ dari jumlah legislasi yang dihasilkan. Pada akhir 2006, DPR melaporkan 39 undang-undang yang dihasilkannya. Tetapi perlu disorot bahwa dari 39 undang-undang, 16 di antaranya adalah undang-undang pemekaran wilayah. Selain itu, tercatat ada tujuh undangundang tentang pengesahan konvensi internasional dan perjanjian kerja sama bilateral, satu undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU), dan empat undang-undang yang berkaitan dengan APBN. Hanya ada sebelas undang-undang kategori ‘non-rutin.’
Dari legislasi yang dihasilkan, terbaca isu-isu pilihan sepanjang 2006 untuk mengetahui kepekaan politik wakil rakyat dan bagaimana politik legislasi pada tahun berjalan. Warna yang paling kuat adalah pemekaran wilayah. Padahal lahirnya undang-undang ini menimbulkan kontroversi karena tuntutan untuk menghentikan pemekaran wilayah juga sama besarnya. Urutan warna terbesar berikutnya adalah perbaikan penegakan hukum. Meski perlu dicatat bahwa produksi teks undangundang yang mendukung penegakan hukum ini tidak mencerminkan kesungguhan pembentuk undang-undang dalam mendorong upaya pemberantasan korupsi. Urutan berikutnya adalah ratifikasi perjanjian internasional, yang tampak menonjolkan persoalan terorisme dan keamanan. Disampaikan Bivitri, isu-isu pilihan di atas tidak sesuai dengan masalah sosial yang ada di Indonesia sepanjang 2006 dan menggambarkan suatu kegagagalan dalam melihat undangundang harus dilihat sebagai kebijakan publik.
Kajian PSHK juga menyajikan kecenderungan bahwa partisipasi dan keterbukaan dalam pembentukan undang-undang berbanding lurus dengan kualitas materi muatannya. Undangundang yang prosesnya partisipatif dan transparan cenderung menghasilkan materi muatan yang baik. Demikian pula sebaliknya. Kecenderungan lainnya adalah banyaknya delegasian undangundang kepada peraturan pelaksana. Misalnya UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang memberikan 36 delegasian kepada peraturan pelaksanaan dan UU Pemerintahan Aceh yang, berdasarkan kajian Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, mendelegasikan pengaturan kepada 99 peraturan.

 

Eva Sundari mengamini kesimpulan kajian ini dengan mengungkapkan beberapa kesulitan yang dialami anggota DPR yang menjadi sebab minimnya kualitas tersebut. “Pihak pemerintah lebih mendominasi pembahasan,” ujarnya. Hal ini dikarenakan minimnya kualitas personal anggota DPR karena sistem rekrutmen yang kurang serta tiadanya program peningkatan kapasitas dari partai-partai politik. Eva Sundari yang juga anggota Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR ini juga menyoroti masih buruknya sistem pendukung kerja legislator (supporting system), baik dalam hal staf pendukung maupun prosedur. “Banyak cara informal yang mesti dilakukan agar partisipasi teman-teman di luar bisa terjadi, padahal seharusnya hal ini diinstitusionalisasikan,” demikian Eva Sundari.
Sementara itu, Al. Andang L. Binawan memulai tanggapannya dengan mengapresiasi kreativitas PSHK dalam membuat permainan ular tangga untuk proses legislasi yang dibagikan bersama dengan buku yang diluncurkan. Selanjutnya ia menanggapi kajian ini dengan mengangkat pentingnya legislasi memperhatikan keadilan sosial, selain keadilan distributif. Hukum, menurut dosen yang akrab dipanggil Romo Andang ini, seharusnya mengarahkan masyarakat sebagai ‘kebersamaan’, bukan ‘kerumunan’. Selain itu, penting pula untuk bisa melihat kaitan antara hukum yang satu dengan yang lainnya. Agar ada gambaran yang jelas ke mana negara ini mau dibawa. Karena itu, meski catatan awal tahun ini sebenarnya terlambat karena tidak didiskusikan pada awal Januari 2007, Romo Andang menilai Catatan soal kualitas ini penting untuk dilanjutkan dan  dikembangkan.
Diskusi yang berlangsung selama tiga jam itu menunjuk pada satu hal penting, yaitu mulai terbukanya ‘ruang proses legislasi’ di DPR. Memang keterbukaan dalam hal prosedur keterbukaan dan partisipasi masih jauh dari harapan. Namun tekanan publik yang semakin kuat, semakin kuatnya warna warni politik di DPR, serta kompetisi politik DPR dengan lembaga-lembaga negara lainnya membuat DPR seperti pasar yang ramai oleh pembeli dan penjual. Gagasan dan ide semakin banyak diperdebatkan dan dibahas. Sebagian diangkat sebagai undang-undang, sebagian hanya menjadi skandal politik pengisi infotainment. Namun ramainya wacana di media massa serta tekanan dari berbagai kelompok kepentingan membuat DPR menjadi lebih cair ketimbang mitra kerjanya dalam proses legislasi, yaitu pemerintah, yang masih nampak konservatif. Hal ini bisa dilihat dari judul-judul undang-undang yang diajukan oleh masing-masing pihak.
Diskusi ditutup dengan mengungkapkan beberapa perkiraan kecenderungan legislasi 2007. Dari segi jumlah, ada 30 RUU prioritas 2007 dan 46 RUU Limpahan 2005 dan 2006. Perlu diperhatikan, dua dari 30 RUU prioritas 2007 itu adalah masing-masing ratifikasi perjanjian internasional dan pembentukan daerah, dengan keterangan “UU Kumulatif Terbuka.” Artinya, bisa jadi pada akhirnya justru undang-undang pemekaran wilayah yang akan mendominasi jumlah akhir undangundang yang dihasilkan, seperti yang terjadi selama ini. Namun yang pasti, peran dominan DPR (dan juga DPD) akan banyak terlihat pada berbagai undang-undang politik, karena pemilihan umum 2009 tinggal dua tahun lagi. Yang dimaksud dengan undang-undang politik ini tidak hanya UU Pemilu, UU Parpol, UU Susduk, dan UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, melainkan juga revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan RUU Pemilihan Kepala Daerah. Dilihat dari judul-judul itu, bisa dibayangkan betapa besar kekuatan politik yang bisa dimobilisasi bila teks yang tepat bisa didapat.
Sementara itu, ada beberapa tugas pemilihan komisi-komisi dan hakim agung yang harus dilakukan oleh DPR. Selain KPU, DPR juga mesti bersiap-siap melakukan pemilihan KPK dan membentuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang tak lama lagi akan mencapai tenggat waktunya.

 

Informasi lebih lanjut: Bivitri Susanti (bibip@pshk.org, 0812-10-41-593), Erni Setyowati (erni@pshk.org, 0813-144-17-054), Eryanto Nugroho (ery@pshk.org, 0815-844-788-14).
Bahan-bahan pantauan PSHK mengenai proses legislasi bisa didapat di www.parlemen.net

 

Dowload: Siaran Pers PSHK ttg Catatan Awal Tahun 2007 13Feb07

About the author

Parlemen.net

Related posts
Jadwal Acara Rapat DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017-2018
January 7, 2018
Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Indonesia Menolak RUU Ormas, Menolak Kemunduran Demokrasi
March 1, 2013
Siaran Pers Koalisi Penegak Citra Parlemen Tentang Upaya Pelumpuhan KPK Oleh DPR
October 1, 2012
Respon Negatif Anggota DPR terhadap Publikasi Daftar Hadir oleh Sekretariat Jenderal DPR
August 2, 2010
Laporan Pemantauan RUU tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD
March 3, 2008
Tanggapan dan Pandangan Koalisi dan Pokja Perempuan untuk Penyempurnaan Paket UU Politik untuk Pansus RUU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Menjelang Rapat Paripurna DPR
February 26, 2008
Leave Comment

Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

clear formSubmit

Recent Posts
  • Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaduan Masyarakat Terhadap Kinerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  • Jadwal Acara Rapat DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018
  • Naskah Pidato Ketua DPR pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 Tanggal 5 Maret 2018
  • Naskah Pidato Ketua DPR pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017-2018 Tanggal 14 Februari 2018
  • Naskah Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan
Recent Comments
    You are here:
    1. Home
    2. PSHK & Parlemen
    3. Siaran Pers PSHK Mengenai Catatan Awal Tahun 2007 tentang Kualitas Legislasi

    ALAMAT

    Puri Imperium Office Plaza,UG-15
    Jl. Kuningan Madya Kav. 5-6
    Jakarta 12980

    Email info@parlemen.net
    Phone +62(21)8370-1809
    Fax +62(21)8370-1810


    INFO LEGISLASI

    Info Legislasi adalah layanan informasi bebas biaya melalui e-mail mengenai proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat, terutama legislasi bidang hukum dan politik. Silakan masukkan alamat e-mail anda untuk mendapatkan layanan ini.

    OUR PARTNER

    logo logo


    IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL

    @pantauDPR

    Tweets by @pantauDPR
    Copyright © 2015 Parlemen.net. All right reserved. Developed by Toffeedev
    • Berita
    • Kontak
    • Tentang Kami