Glosarium
Untitled Document

GLOSARIUM

Daftar Akronim, Singkatan, dan Istilah dalam Proses Legislasi

 

Advokasi

:

Usaha-usaha untuk mempengaruhi atau mengubah kebijakan.

APBN

:

Anggaran Pendapatan Belanja Negara

Baleg

:

Badan Legislasi

Bamus

:

Badan Musyawarah

BKSAP

:

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen

BPK

:

Badan Pemeriksa Keuangan

BPPN

:

Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Budget

:

Anggaran

BURT

:

Badan Urusan Rumah Tangga

Checks and balances

:

Perimbangan kekuasaan dalam seluruh penyelenggaraan negara

Dephukham

:

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia

DIM

:

Daftar Inventarisasi Masalah

DPD

:

Dewan Perwakilan Daerah

DPP

:

Dewan Pimpinan Pusat

DPR

:

Dewan Perwakilan Rakyat

Eksekutif

:  

Lembaga yang bertugas melaksanakan undang-undang

HAM

:

Hak Asasi Manusia

IKAHI

:

Ikatan Hakim Indonesia

Judicial Review

:

Uji Materiil undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar

Kepmen

:

Keputusan Menteri

Keppres

:

Keputusan Presiden

Kunker

:

Kunjungan Kerja anggota DPR dan DPD

Kuorum

:

jumlah minimum anggota yang harus hadir (dalam majelis, dewan) agar dapat mengesahkan suatu putusan (biasanya lebih dari separo jumlah anggota)

Lapsing

:

Laporan singkat

Legislasi

:

Proses pembuatan undang-undang

Legislatif

:

Lembaga yang berwenang membuat undang-undang

LN

:

Lembaran Negara

MK

:

Mahkamah Konstitusi

Masa Persidangan

:

Pembagian masa kerja DPR dalam satu Tahun Sidang. Satu Tahun Sidang terdiri dari empat Masa Persidangan. Masa Persidangan meliputi Masa Sidang dan Masa Reses

Masa reses

:

Masa di mana DPR dan DPD melakukan kunjungan kerja dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bukan rapat dan sidang kelembagaan

Masa sidang

:

Masa di mana DPR dan DPD melakukan kegiatan-kegiatan sidang dan rapat  secara kelembagaan

Menhukham

:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Mensesneg

:

Menteri Sekretaris Negara

Mijnderheidsnota

:

Catatan individual dari anggota DPR yang berisi sikap keberatan atau pendapat berbeda dari sikap fraksi yang bersangkutan dalam proses pembentukan undang-undang di DPR

MPR

:

Majelis Permusyawaratan Rakyat

Naskah akademis

:

Naskah yang berisi latar belakang pemikiran serta hasil kajian yang menyertai dibuatnya suatu rancangan undang-undang

Ornop

:

Organisasi Non-Pemerintah

P3DI

:

Pusat Pelayanan, Pengkajian Data dan Informasi

PAH

:

Panitia Ad-Hoc

PAN

:

Perhitungan Anggaran Negara

Panja

:

Panitia Kerja

Pansus

:

Panitia Khusus

Pemilu

:

Pemilihan Umum

Perpres

:

Peraturan Presiden (menggantikan Keppres, sejak November 2004 berdasarkan UU 10/2004)

Perppu

:

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang

Poksi

:

Kelompok fraksi

PPUU

:

Panitia Perancang Undang-Undang 

Prolegnas

:

Program Legislasi Nasional

Propenas

:

Program Pembangunan Nasional

Prolegda

:

Program Legislasi Daerah

PSHK

:

Pusat Studi Hukum &  Kebijakan Indonesia

RDP

:

Rapat Dengar Pendapat

RDPU

:

Rapat Dengar Pendapat Umum

RUU

:

Rancangan Undang-Undang

Setjen

:

Sekretariat Jenderal

Sekjen

:

Sekretaris Jenderal

Stakeholders

:

Pihak-pihak yang terkait

Surpres

:

Surat presiden

Tahun Sidang

:

Penandaan masa kerja DPR berdasarkan tahun dalam keseluruhan periode kerja DPR selama lima tahun

Tatib

:

Tata Tertib

TLN

:

Tambahan Lembaran Negara

Timsin

:

Tim Sinkronisasi

Timus

:

Tim Perumus

UU

:

Undang-undang

Walk out

 

Meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes atau sikap tidak setuju

Yudikatif

:

Lembaga yang menjalankan fungsi penegakan peraturan perundang-undangan